Sistem Pengendalian Internal Menurut COSO -- Yuli Oktapia C1C013052
Sistem Pengendalian
Internal menurut COSO, merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris,
manajemen, dan personil lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai
tentang pencapaian tiga tujuan berikut ini: Efektivitas dan efisiensi operasi,
Keandalan pelaporan keuangan, Kepetuhan kerhadap hukum dan peraturan yang
berlaku.
Komponen
pengendalian internal menurut COSO adalah :
1. Lingkungan
pengendalian (control environment). Lingkungan
pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian
internal. Faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai
etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya
operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta
mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang
diberikan oleh board.
2. Penaksiran
risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk
mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan
dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi.
3. Aktivitas
pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari
kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk
membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai.
4. Informasi
dan komunikasi (informasi and communication). Sistem yang memungkinkan
orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk
melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya.
5. Pemantauan
(monitoring). Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini
bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan
melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau
kombinasi dari keduanya.
Menurut COSO, semua orang dalam organisasi
yaitu Manajemen, Dewan direksi, Komite Audit, dan Personel lainnya bertanggung
jawab terhadap pengendalian internal, karena semua orang dalam organisasi
memiliki peran dalam pengendalian internal, sehingga pengendalian internal
tidak dapat berjalan dengan baik apabila ada salah satu anggota yang tidak
menjalankan perannya dalam pengendalian internal.
Pihak-pihak luar seringkali memberikan
kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan, seperti Auditor eksternal,
Badan Regulasi dan legislatif, customer, analis keuangan, dan media massa. Namun
demikian pihak ketiga tersebut tidak bertanggung jawab terhadap pengendalian
internal karena mereka bukan bagian dari organisasi maupun bukan bagian dari
sistem pengendalian internal.
